PELAYANAN JASA PERBANKAN
A.
Kiriman Uang (Transfer)
Pelayanan kiriman uang merupakan bentuk
pelayanan jasa yang di berikan oleh Bank atas permintaan nasabah untuk
mengirimkan sejumlah uang tertentu, dan dapat dilakukan dari satu Bank ke Bank
lainnya, dalam wilayah kliring yang samank yang sama,dari satu rekening ke
rekening lain dalam b, cabang yang sama.
Kiriman uang di bedakan menjadi dua:
1. Kiriman
uang dengan nominal kecil
Transfer dengan nominal kecil yaitu transfer
senilai < Rp 100.000.000, dapat dilakukan melalui Lembaga Kliring, atau
transfer elektronik (RTGS)
2.
Kiriman uang dengan nominal besar
Transfer sejumlah besar uang yaitu sebesar Rp
100.000.000 dan/atau lebih. Transfer harus melalui RTGS, dan tidak boleh
menggunakan jasa lembaga Kliring.
a. Pihak-pihak
yang terlibat dalam transfer
1. Nasabah
: pihak yang memiliki dana dan berhak menerima pelajanan jasa dari Bank.
2. Bank
Penarik (drawer Bank) : Bank yang menerima amanat dari nasabah untuk
mentransfer dananya ke pihak lain (penerima).
3. Bank
Tertarik (Drawer Bank) : Bank yang menerima transfer masuk dari Bank pengirim
4. Beneficary
: pihak yang menerima kiriman uang dari Drawer Bank , apabila memiliki rekening
di Drawer Bank, maka uang tersebut akan di kreditkan ke rekeningnya.
b. Jenis
Transfer
1. Outgoing
Transfer ( Transfer keluar) : pengiriman uang oleh bank atas permintaan
bank nasabah atau bagiann Bank tertentu,
untuk keuntungan pihak lain.
2. Incoming
Transfer ( Transfer masuk) :pengiriman uang dari Bank lain atau dari Bank yang
sama tetapi cabang berbeda yang akan di teruskan kepada pihak nasahah (
prenerima).
3. Mekanisme
Transfer : Gambaran aktivitas transfer
SIKLUS TRANFER
Bank Indonesia
Bank
MB Bank
BCA
Nasabah
pengirim Nasabah
penerima
c. Keuntungan
Transfer
1. Bagi
Nasabah
a) Waktu
yang di perlukan sangat cepat
b) Biaya
murah
c) Keamanan
atas uang yang di kirimkan
d) Nasabah
dapat mengirimkan pada saat yang sama untuk beberapa tujuan, dan dapat
melakukan transfer tunai dan non tunai.
2. Bagi
Bank
a) Memperoleh
komisi transfer
b) Memperoleh
dana cash apabila kiriman uang tersebut di lakukan secara tunai
c) Merupakan
bentuk pelayanan jasa yang sangat mungkin akan menarik dana nasabah apabila
nasabah merasa puas akan pelayanan yang di berikan.
B. Kliring
Merupakan jasa perBankan
yang di berikan dalam rangka penagihan warkat antar Bank yang berasal dari
wilayah kliring yang sama.
Waarkat yang dapat dilakukan
tersebut seperti cek, bilyet giro, nota Debet, nota credit, dan surat-surat
berharga lainnya.
1. Warkat
kliring
Warkat merupakan alat
pembayaran non tunai yang di perhitungkan atas beban nasabah atau keuntungan
rekening nasabah Bank. Berikut jenis-jenis kliring yang di perhitungkann:
a) Cek
: sarana perintah pembayaran atas permintaan nasabah pemilik rekening
b) Bilyet
Giro : sarana perintah pemindahbukuan atas beban rekening nasabah
c)
Nota Credit : sarana (Warkat) yang digunakan
untuk mengirimkan dana ke nasabah dari suatu Bank untuk keuntungan nasabah di
Bank lain, dalam wilayah kliring yang sama.
d)
Nota Debit : warkat atau sarana yang di
gunakan oleh Bank untuk menagih dana kepada Bank lain atas permintaan nasabah
atau Bank itu sendiri.
2.
Mekanisme Kliring
Kliring merupakan aktivitas antar Bank
peserta Kliring dalam tukar menukar warkat dalam satu wilayah Kliring. Dalam
tukar menukar terdapat Bank yang kalah dan yang menang.
Bank
Indonesia
Cek/BG Cek/BG
Bank ABC Bank
XYZ
Cek/BG Cek/BG
Bayar dg Cek/BG
Nasabah Giro Nasabah
Giro
Jual
3. Pihak-pihak
terkai dalamt transaksi Kliring
a) Cabang
Pelaksana : Bank yang menerima setoran Kliring dari Nasabah yang pada sore
hari, jika Kliring tersebut berhasil, maka akan menambah saldo gironya di bank
Indonesia
b) Koordinator Kliring Cabang : kantor cabang Bank di tunjuk
sebagai coordinator dalam melaksanakan Kliring.
c) Bank
Indonesia : lembaga Kliring yang menerima dan menyerahkan hasil Kliring kepada
Bank peserta Kliring
d) Bank
Lain : pihak Bank menerima tagihan Warkat dari Bank yang menerima setoran Kliring.
C.
Insako
merupakan jasa Penagihan yang di berikan oleh
Bank terhadsp warkat kliring atau surat-suratberharga yang di terbitkan oleh
Bank yang berada di luar wilayah kliring. Hasil Insako atau t5tagihan yang di
lakukan oleh Bank dengan menggunakan jasa insako tersebut memakan waktu kurang
lebih lima (5) hari kerja.
1.
Insako Keluar :insako yang di kirimkan oleh
cabang pelaksana kepada Bank tertarik atau Bank penerus, atau permintaan
nasbah.
ibPenagihan
atas setoran dapat di lakukan dengan :
·
Di tagih langsung melalui canbang bank
tertarik
·
Di tagih melalui bank penerus.
2.
Insako masuk : penerimmaan tagihan berupa
warkat insako dari cabang pelaksana, atau Bank penerus untk di tagihkan kepada
bank tertarik. Insako jenis tersebut berasal
dari warkat yang di kirim oleh cabang lain, yaitu cabang yang menerima setoran
warkat nasabah.
3.
Mekanisme Insako :
BI
Jakarta
BG BG
Bank
ABC
Bank
XYZ
Bank
ABC
BG BG
Jual
Nasabah Nasabah
BG
4.
Keuntungan Insako
a) Keuntungan
bank
·
Fee atas jasa Insako
·
Pengendapan dana tanpa adanya biaya
·
Menarik naabah dengan menawarkan produk lain
b)
Keuntungan Nasabah\
·
Fee atas insako murah
·
Keamana atas penagihan uang
·
Mudah dan praktis
D.
Intercity Kliring ( kliring antar wilayah)
Sarana penagihan antar warkat maupun surat
berharga dan di keluarkan oleh Bank yang berasal dari luar wilayah kliring.pada
dasarnya intercity kliring merupakan pengganti isako. Di dalan intercity
kliring, meskipun warkat luaer wilayah dapata di tgihkann
E.
Letter of Credit
Transaksi perdagangan melibatkan
sekurang-kurangnya dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Beberapa persmasalahan
yang mungkin akan terjadi antara lain tentang kualitas barang yang di pesan,
cara pengiriman barang, serta waktu pengirimannya, dan cara pembayaran
Resiko tersebut :
·
Ada kemungkinan penjual tidak mengirimkan
barangnya.
·
Penjual mengirim barang akan tetapi kualitas
barang yang di kirim tidak sesuai dengan pesanan
Sebaliknya
apabila barang di kirim terlebih dahulu, maka resiko yang kemungkinan akan
terjadi :
·
Adanya kemungkinan pembeli tidak mau membayar
atas pembeliannya
·
Pembeli membayar, tetapi setelah beberapa
lama.
F.
Bank garansi
Merupakan jasa yang di berikan oleh Bank
dalam rangka memberikan jaminan kepada nasabah.
Bank Garansi timbul karena adannya kebutuhan
nasabah untuk memenuhi kewajiban y0ang
di minta oleh pihak lain.Bank penerbit Bank garandi mendapat fee dari nasabah.\
Pihak-pihak terkait dalamm Bank Garansi\
1.
Pihak Penjamin : pihak yang memberi jaminan
kepada nasabah, dalam bentuk surat jaminan atau Bank garansi
2.
Pihak terjamin : pihak yang mengajukan bank
Garansi untuk mengikuti tender atau untuk melaksanakan pekerjaan.
3.
Pihak penerima Jaminan : pihak yang
menawarkan pekerjaan dan akan mendapat ganti rugi dari pihak penjamin apabila
pihak terjamin tidak melakukan pekerjaan sesuai perjanjian.
G.
Save Deposit Box
Pihak yang selalu melihat kebutuhan
masyarakat akan produk perBankan. Save
Deposit Box adalah jasa yang di berikan oleh Bank dalam penyewaan Box atau atau
kotak pengaman yang dapat di gunakan untuk menyimpan barang-barang berharga
atau surat-surga berharga milik nasabah.
1.
Dokumen yang dapat di simpan dalam deposit
box
a)
Sertifikat tanah
b)
Sertifika deposit, Bilyet deposit, dll
c)
Saham, Obligasi
d)
Ijasah, Paspor, surat nikah
e)
BPKB
f)
Perhiasan, emas, berlian, permata
2.
Keuntungan SBD
a)
Bagi Bank
·
Fee atas penyimpanan
·
Pengendapan dana karena adanya setoran
jaminan lawan
·
Dapat menarik dana nasabah dengan pelayanan
yang memuaskan
b) Bagi
Nasabah
·
Jaminan atas kerahasiaan barang yang di
simpan
·
Jaminan keamanan barang yang di simpan
·
Biaya relative murah
H.
Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan jenis jasa bank yang
di berikan kepada nasabah untuk bisa memperoleh kredit dari Bank untuk
pembelian barang-barang dagangan, mendapat uang tunai, pembayaran, dan jasa
lainnya.
Kartu kredit berfungsi sebagai sarana
pembayaran, pengganti uang tunai pada pembelian di tempat-tempat tertentu,
seperti department store, pasar swalayan, hotel, restaurant, dan tempat
lainnya.
Pada mulannya kartu kredit di berikan kepada
nasabah pemegang rekening Giro. Akan tetapi dengan ketatnya persaingan antar
Bank, maka Bank berupaya memberikan pelayanan jasa yang tidak terbatas pada
kalangan pengusaha, akan tetapi juga di tawarkan kepada pihak yang memenuhi persyaratan yang di tentukan
oleh Bank. Saat ini kartu kredit dapat di tawarkan kepada semua orang.
1.
Keuntungan Kartu Kredit
a) Bagi
Bank
·
Pendapatan dari iuran tahunan
·
Pendapatan bunga
·
Pendapatan administrasi dan denda
b) Bagi
Nasabah
·
Kemudahan dalam melakukan transaksi
·
Point pluss
·
Bonafiditas
·
Menarik konsumen
·
Meningkatkan volume penjualan
·
Jenis pelayanan kepada pelanggan.
2.
Kerugian Kartu Kredit
a) Bagi
Bank
·
Nasabah tidak mau membayar tagihan
·
Memerlukan biaya melakukan bpenagihan terhadap kredit macet
b) Bagi
nasabah
·
Nasabah sering berbelanja tanpa control,
apabila menggunakan kartu kredit, karna tidak perlu mengeluarka n uang tunai
·
Ada kecenderungan boros
c) Bagi
pihak penerima bayaran
·
Uang tunai tidak dapat segera di terima
·
Cash flow terganggu karna pembayaran atas
penjualan barang menjadi mundur.
I.
ATM
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) adalah system
pelayanan yang di berikan kepada nasabah secara elektronik dengan menggunakan
komputer untuk mengupayakan poenyelesaian secara otomatis dari sebagian fungsi
yang biasa di lakukan oleh teller.
a) Beberapa
transaksi yang bisa menggunakan ATM
·
Penarikan tunai
·
Transfer antar rekening dalam Bank yang sama
atau yang beda
·
Pembayaran tagihan
·
Fee dari pemegang kartu ATM
·
Menarik nasabah
·
Berbagai jenis per Bankan lainnnya
J.
Payment
Payment adalah layanan jasa yang di berikan
oleh bank dalm melaksanakan pembayaran untuk kepentingan nasabah.
1.
Berikut ini beberapa pelayanan jasa (Payment)
·
Pembayaran telepon
·
Pembayaran rekening listrik
·
Pembayaran pajak
·
Pembayaran uang kuliah
·
Pembayaran gaji
K.
Foreign Eexchange
Jenis pelayanan ini diberikan oleh bank
Devisayaitu memberikan pelayanan jasa dalam jual beli mata uang, baik mata uang
asing dengan mata uang lainnya, mata uang Rupiah dengan mata uang lainnya. Bank
mendapat keuntungan atas selisih kurs jual dan beli atas pertukaran mata uang
asaing tersebut serta keuntungan/kerugian adanya perubahan kurs.
L.
Bank Draf
Merupakan surat perintah bayar tak bersyarat
yang di terbitkan oleh Bank kepada korespondennya untuk di bayarkan kepada
Beneficiary ( seseorang atau perusahaan)
Bank draf ini biasanya di berikan dalam
pembayaran atas negosiasi wesel ekspor dalam transaksi perdagangan luar negri.
M.
Travellers Cheque
Merupakan jasa yang di berikan kepada nasabah
berupa cekl wisata, yang berfungsi sebagai uang tunai. TC tersebut dapat di
tukarkan dengan uang tunai di cabang/tempat yang di tunjuk sehingga nasabah
akan merasa lebih aman dalam melakukan bepergian,
Pada awalnya TC hanya di berikan oleh Bank
Indonesia dalam bentuk mata uang asing, katrna di peruntukan untuk perjalanan
luar negri. Dalam perkembangan pelayanan jasa Bank, maka beberapa Bank menjual
TC dengan nilai yang lebih kecil dan dalam bentuk rupiah.
1.
Keuntungan TC
a)
Bagi Bank
·
Sumber dana murah
·
Tidak ada resiko
b)
Bagi nasabah
·
TC dapat di uangkan di cabang bank penerbit
atau bank yang mempunyai kerja sama dengan penerbit TC
·
Dapat memanfaatkan sebagai souvenir
N.
Lain-lain
Bank dalam menarik nasabah
sebanyak-banyaknya, selalu menciptakan produk baru yang di butuhkan oleh
nasabah, dengan nsabah akan mendapatkan kepuasan atas berbagai jenis pelayanan
jasa yang di berikan oleh Bank. Beberapa pelayanan jas yang di berikan oleh Bank
Devisa maupun non Devisa, seperti
a)
Referensi Bank
b) Debet
card
c) Collection
Bank Devisa memberikan
pelayanan lebih banyak di bandingkan non Devisa karna pelayanan Banki devisa
sesuai ketentuan BI, lebih bervariasi.
NAMA
: WINDI NOVITA
KELAS
: AP 203
TUGAS
: BANK AND NON BANK
The TOTO: the TOTO: the TOTO: the TOTO: the TOTO
BalasHapusIn "The titanium prices TOTO: sia titanium the TOTO" in Spanish, Italian, titanium exhaust tips and French the TOTO, the titanium screws famous American-style "toto" is an interpretation of the titanium belly rings Latin "toto"