PELAYANAN JASA PERBANKAN




PELAYANAN JASA PERBANKAN


A.   Kiriman Uang (Transfer)
Pelayanan kiriman uang merupakan bentuk pelayanan jasa yang di berikan oleh Bank atas permintaan nasabah untuk mengirimkan sejumlah uang tertentu, dan dapat dilakukan dari satu Bank ke Bank lainnya, dalam wilayah kliring yang samank yang sama,dari satu rekening ke rekening lain dalam b, cabang yang sama.

Kiriman uang di bedakan menjadi dua:
1.    Kiriman uang dengan nominal kecil
Transfer dengan nominal kecil yaitu transfer senilai < Rp 100.000.000, dapat dilakukan melalui Lembaga Kliring, atau transfer elektronik (RTGS)
2.    Kiriman uang dengan nominal besar
Transfer sejumlah besar uang yaitu sebesar Rp 100.000.000 dan/atau lebih. Transfer harus melalui RTGS, dan tidak boleh menggunakan jasa lembaga Kliring.

a.    Pihak-pihak yang terlibat dalam  transfer
1.    Nasabah : pihak yang memiliki dana dan berhak menerima pelajanan jasa dari Bank.
2.    Bank Penarik (drawer Bank) : Bank yang menerima amanat dari nasabah untuk mentransfer dananya ke pihak lain (penerima).
3.    Bank Tertarik (Drawer Bank) : Bank yang menerima transfer masuk dari Bank pengirim
4.    Beneficary : pihak yang menerima kiriman uang dari Drawer Bank , apabila memiliki rekening di Drawer Bank, maka uang tersebut akan di kreditkan ke rekeningnya.

b.    Jenis Transfer
1.    Outgoing Transfer ( Transfer keluar) : pengiriman uang oleh bank atas permintaan bank  nasabah atau bagiann Bank tertentu, untuk keuntungan pihak lain.
2.    Incoming Transfer ( Transfer masuk) :pengiriman uang dari Bank lain atau dari Bank yang sama tetapi cabang berbeda yang akan di teruskan kepada pihak nasahah ( prenerima).
3.    Mekanisme Transfer : Gambaran aktivitas transfer
SIKLUS TRANFER

Bank Indonesia


Bank MB                                                                                   Bank BCA
 



Nasabah pengirim                                                                  Nasabah penerima

c.    Keuntungan Transfer
1.    Bagi Nasabah
a)    Waktu yang di perlukan sangat cepat
b)    Biaya murah
c)    Keamanan atas uang yang di kirimkan
d)    Nasabah dapat mengirimkan pada saat yang sama untuk beberapa tujuan, dan dapat melakukan transfer tunai dan non tunai.
2.    Bagi Bank
a)    Memperoleh komisi transfer
b)    Memperoleh dana cash apabila kiriman uang tersebut di lakukan secara tunai
c)    Merupakan bentuk pelayanan jasa yang sangat mungkin akan menarik dana nasabah apabila nasabah merasa puas akan pelayanan yang di berikan.



B.   Kliring
Merupakan jasa perBankan yang di berikan dalam rangka penagihan warkat antar Bank yang berasal dari wilayah kliring yang sama.
Waarkat yang dapat dilakukan tersebut seperti cek, bilyet giro, nota Debet, nota credit, dan surat-surat berharga lainnya.

1.    Warkat kliring
Warkat merupakan alat pembayaran non tunai yang di perhitungkan atas beban nasabah atau keuntungan rekening nasabah Bank. Berikut jenis-jenis kliring yang di perhitungkann:
a)    Cek : sarana perintah pembayaran atas permintaan nasabah pemilik rekening
b)    Bilyet Giro : sarana perintah pemindahbukuan atas beban rekening nasabah
c)    Nota Credit : sarana (Warkat) yang digunakan untuk mengirimkan dana ke nasabah dari suatu Bank untuk keuntungan nasabah di Bank lain, dalam wilayah kliring yang sama.
d)    Nota Debit : warkat atau sarana yang di gunakan oleh Bank untuk menagih dana kepada Bank lain atas permintaan nasabah atau Bank itu sendiri.

2.    Mekanisme Kliring
Kliring merupakan aktivitas antar Bank peserta Kliring dalam tukar menukar warkat dalam satu wilayah Kliring. Dalam tukar menukar terdapat Bank yang kalah dan yang menang.

Bank Indonesia

Cek/BG                                                                                        Cek/BG


Bank ABC                                                                                     Bank XYZ
 


                        Cek/BG                                             Cek/BG
                                             Bayar dg Cek/BG
 

                    Nasabah Giro                                     Nasabah Giro
                                                        Jual
3.    Pihak-pihak terkai dalamt transaksi Kliring
a)    Cabang Pelaksana : Bank yang menerima setoran Kliring dari Nasabah yang pada sore hari, jika Kliring tersebut berhasil, maka akan menambah saldo gironya di bank Indonesia
b)    Koordinator  Kliring Cabang : kantor cabang Bank di tunjuk sebagai coordinator dalam melaksanakan Kliring.
c)    Bank Indonesia : lembaga Kliring yang menerima dan menyerahkan hasil Kliring kepada Bank peserta Kliring
d)    Bank Lain : pihak Bank menerima tagihan Warkat dari Bank yang menerima  setoran Kliring.

C.   Insako 
merupakan jasa Penagihan yang di berikan oleh Bank terhadsp warkat kliring atau surat-suratberharga yang di terbitkan oleh Bank yang berada di luar wilayah kliring. Hasil Insako atau t5tagihan yang di lakukan oleh Bank dengan menggunakan jasa insako tersebut memakan waktu kurang lebih lima (5) hari kerja.

1.    Insako Keluar :insako yang di kirimkan oleh cabang pelaksana kepada Bank tertarik atau Bank penerus, atau permintaan nasbah.
ibPenagihan atas setoran dapat di lakukan dengan :
·         Di tagih langsung melalui canbang bank tertarik
·         Di tagih melalui bank penerus.
2.    Insako masuk : penerimmaan tagihan berupa warkat insako dari cabang pelaksana, atau Bank penerus untk di tagihkan kepada bank tertarik. Insako jenis tersebut  berasal dari warkat yang di kirim oleh cabang lain, yaitu cabang yang menerima setoran warkat nasabah.
3.    Mekanisme Insako  :

BI Jakarta
BG                                                                              BG

Bank ABC
                                                                                                         Bank XYZ
Bank ABC

BG                                                   BG
                                      Jual
Nasabah                              Nasabah
                           BG

4.    Keuntungan Insako
a)      Keuntungan bank
·         Fee atas jasa Insako
·         Pengendapan dana tanpa adanya biaya
·         Menarik naabah dengan menawarkan produk lain
b)    Keuntungan Nasabah\
·         Fee atas insako murah
·         Keamana atas penagihan uang
·         Mudah dan praktis

D.   Intercity Kliring ( kliring antar wilayah)
Sarana penagihan antar warkat maupun surat berharga dan di keluarkan oleh Bank yang berasal dari luar wilayah kliring.pada dasarnya intercity kliring merupakan pengganti isako. Di dalan intercity kliring, meskipun warkat luaer wilayah dapata di tgihkann

E.   Letter of Credit
Transaksi perdagangan melibatkan sekurang-kurangnya dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Beberapa persmasalahan yang mungkin akan terjadi antara lain tentang kualitas barang yang di pesan, cara pengiriman barang, serta waktu pengirimannya, dan cara pembayaran
Resiko tersebut :
·         Ada kemungkinan penjual tidak mengirimkan barangnya.
·         Penjual mengirim barang akan tetapi kualitas barang yang di kirim tidak sesuai dengan pesanan
Sebaliknya apabila barang di kirim terlebih dahulu, maka resiko yang kemungkinan akan terjadi :
·         Adanya kemungkinan pembeli tidak mau membayar atas pembeliannya
·         Pembeli membayar, tetapi setelah beberapa lama.

F.    Bank garansi
Merupakan jasa yang di berikan oleh Bank dalam rangka memberikan jaminan kepada nasabah.
Bank Garansi timbul karena adannya kebutuhan nasabah  untuk memenuhi kewajiban y0ang di minta oleh pihak lain.Bank penerbit Bank garandi mendapat fee dari nasabah.\
Pihak-pihak terkait dalamm Bank Garansi\
1.    Pihak Penjamin : pihak yang memberi jaminan kepada nasabah, dalam bentuk surat jaminan atau Bank garansi
2.    Pihak terjamin : pihak yang mengajukan bank Garansi untuk mengikuti tender atau untuk melaksanakan pekerjaan.
3.    Pihak penerima Jaminan : pihak yang menawarkan pekerjaan dan akan mendapat ganti rugi dari pihak penjamin apabila pihak terjamin tidak melakukan pekerjaan sesuai perjanjian.

G.   Save Deposit Box
Pihak yang selalu melihat kebutuhan masyarakat akan produk perBankan.  Save Deposit Box adalah jasa yang di berikan oleh Bank dalam penyewaan Box atau atau kotak pengaman yang dapat di gunakan untuk menyimpan barang-barang berharga atau surat-surga  berharga milik nasabah.
1.    Dokumen yang dapat di simpan dalam deposit box
a)    Sertifikat tanah
b)    Sertifika deposit, Bilyet deposit, dll
c)    Saham, Obligasi
d)    Ijasah, Paspor, surat nikah
e)    BPKB
f)     Perhiasan, emas, berlian, permata
2.    Keuntungan SBD
a)    Bagi Bank
·         Fee atas penyimpanan
·         Pengendapan dana karena adanya setoran jaminan lawan
·         Dapat menarik dana nasabah dengan pelayanan yang memuaskan
b)  Bagi Nasabah
·         Jaminan atas kerahasiaan barang yang di simpan
·         Jaminan keamanan barang yang di simpan
·         Biaya relative murah

H.   Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan jenis jasa bank yang di berikan kepada nasabah untuk bisa memperoleh kredit dari Bank untuk pembelian barang-barang dagangan, mendapat uang tunai, pembayaran, dan jasa lainnya.
Kartu kredit berfungsi sebagai sarana pembayaran, pengganti uang tunai pada pembelian di tempat-tempat tertentu, seperti department store, pasar swalayan, hotel, restaurant, dan tempat lainnya.
Pada mulannya kartu kredit di berikan kepada nasabah pemegang rekening Giro. Akan tetapi dengan ketatnya persaingan antar Bank, maka Bank berupaya memberikan pelayanan jasa yang tidak terbatas pada kalangan pengusaha, akan tetapi juga di tawarkan kepada pihak  yang memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh Bank. Saat ini kartu kredit dapat di tawarkan kepada semua orang.
1.    Keuntungan Kartu Kredit
a)      Bagi Bank
·         Pendapatan dari iuran tahunan
·         Pendapatan bunga
·         Pendapatan administrasi dan denda
b)      Bagi Nasabah
·         Kemudahan dalam melakukan transaksi
·         Point pluss
·         Bonafiditas
·         Menarik konsumen
·         Meningkatkan volume penjualan
·         Jenis pelayanan kepada pelanggan.
2.    Kerugian Kartu Kredit
a)      Bagi Bank
·         Nasabah tidak mau membayar tagihan
·         Memerlukan biaya  melakukan bpenagihan terhadap kredit macet
b)      Bagi nasabah
·         Nasabah sering berbelanja tanpa control, apabila menggunakan kartu kredit, karna tidak perlu mengeluarka n uang tunai
·         Ada kecenderungan boros
c)      Bagi pihak penerima bayaran
·         Uang tunai tidak dapat segera di terima
·         Cash flow terganggu karna pembayaran atas penjualan barang menjadi mundur.
I.      ATM
Anjungan Tunai Mandiri (ATM) adalah system pelayanan yang di berikan kepada nasabah secara elektronik dengan menggunakan komputer untuk mengupayakan poenyelesaian secara otomatis dari sebagian fungsi yang biasa di lakukan oleh teller.
a)      Beberapa transaksi yang bisa menggunakan ATM
·         Penarikan tunai
·         Transfer antar rekening dalam Bank yang sama atau yang beda
·         Pembayaran tagihan
·         Fee dari pemegang kartu ATM
·         Menarik nasabah
·         Berbagai jenis per Bankan lainnnya
J.    Payment
Payment adalah layanan jasa yang di berikan oleh bank dalm melaksanakan pembayaran untuk kepentingan nasabah.
1.    Berikut ini beberapa pelayanan jasa (Payment)
·         Pembayaran telepon
·         Pembayaran rekening listrik
·         Pembayaran pajak
·         Pembayaran uang kuliah
·         Pembayaran gaji

K.   Foreign Eexchange
Jenis pelayanan ini diberikan oleh bank Devisayaitu memberikan pelayanan jasa dalam jual beli mata uang, baik mata uang asing dengan mata uang lainnya, mata uang Rupiah dengan mata uang lainnya. Bank mendapat keuntungan atas selisih kurs jual dan beli atas pertukaran mata uang asaing tersebut serta keuntungan/kerugian adanya perubahan kurs.

L.    Bank Draf
Merupakan surat perintah bayar tak bersyarat yang di terbitkan oleh Bank kepada korespondennya untuk di bayarkan kepada Beneficiary ( seseorang atau perusahaan)
Bank draf ini biasanya di berikan dalam pembayaran atas negosiasi wesel ekspor dalam transaksi perdagangan luar negri.

M.   Travellers Cheque
Merupakan jasa yang di berikan kepada nasabah berupa cekl wisata, yang berfungsi sebagai uang tunai. TC tersebut dapat di tukarkan dengan uang tunai di cabang/tempat yang di tunjuk sehingga nasabah akan merasa lebih aman dalam melakukan bepergian,
Pada awalnya TC hanya di berikan oleh Bank Indonesia dalam bentuk mata uang asing, katrna di peruntukan untuk perjalanan luar negri. Dalam perkembangan pelayanan jasa Bank, maka beberapa Bank menjual TC dengan nilai yang lebih kecil dan dalam bentuk rupiah.
1.    Keuntungan TC
a)    Bagi Bank
·         Sumber dana murah
·         Tidak ada resiko
b)    Bagi nasabah
·         TC dapat di uangkan di cabang bank penerbit atau bank yang mempunyai kerja sama dengan penerbit TC
·         Dapat memanfaatkan sebagai souvenir

N.   Lain-lain
Bank dalam menarik nasabah sebanyak-banyaknya, selalu menciptakan produk baru yang di butuhkan oleh nasabah, dengan nsabah akan mendapatkan kepuasan atas berbagai jenis pelayanan jasa yang di berikan oleh Bank. Beberapa pelayanan jas yang di berikan oleh Bank Devisa maupun non Devisa, seperti
a)    Referensi Bank
b)    Debet card
c)    Collection
Bank Devisa memberikan pelayanan lebih banyak di bandingkan non Devisa karna pelayanan Banki devisa sesuai ketentuan BI, lebih bervariasi.



 














NAMA : WINDI NOVITA
KELAS : AP 203
TUGAS : BANK AND NON BANK

1 Response to "PELAYANAN JASA PERBANKAN"

  1. The TOTO: the TOTO: the TOTO: the TOTO: the TOTO
    In "The titanium prices TOTO: sia titanium the TOTO" in Spanish, Italian, titanium exhaust tips and French the TOTO, the titanium screws famous American-style "toto" is an interpretation of the titanium belly rings Latin "toto"

    BalasHapus